• BERITA TERKINI - NGAKU WARTAWAN TIPU KONTRAKTOR

     Kamis, 3 November 2016

    Taufik Affandi digiring anggota Polres Malang Kota setelah menipu seorang kontraktor. (IPUNK PURWANTO/MALANG POST)

    MALANG - Beginilah nasib ketika seseorang mengaku-ngaku melakukan pekerjaan yang tidak ia jalani. Taufik Affandi, 37, warga Perum Bumi Banjararum Asri Blok E5 Singosari diringkus anggota Satreskrim Polres Malang Kota.

    Dia melakukan penipuan dengan mengaku wartawan dan anggota LSM. Kanit Resmob Satreskrim Polres Malang Kota, Ipda Sugeng Irianto menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan atas laporan seorang kontraktor, Choiriyah, 60, warga Desa Tambaksari, Tajinan.

    Dia mengaku ditipu sebesar Rp 200 juta. “Pelaku mengaku menjadi wartawan dan anggota LSM itu meminta Rp 200 juta kepada korban dengan berdalih membuatkan proyek jalan di Mojokerto,” ungkap Sugeng, sapaan akrabnya.

    Sebelumnya, lanjut dia, korban mengenal tersangka sudah sejak beberapa tahun lalu untuk urusan kerjasama proyek pembangunan. Karena sudah lama kenal, tersangka berniat jahat untuk menipu korban dengan mencatut nama Saras, kawan korban, yang juga sesama kontraktor.

    “Tanggal 23 Juni lalu, tersangka bersama salah satu kawan perempuannya, yang masih dalam pengembangan pencarian, melakukan penipuan dengan cara menelpon korban menggunakan nama Saras,” ujar mantan anggota Buser Reskoba Polres Malang Kota itu.

    “Saras adalah teman Choiriyah sesama kontraktor. Dengan mengaku Saras, Choiriyah pun percaya dan langsung menransfer sejumlah Rp 200 juta ke rekening pelaku,” ungkap Sugeng. Korban tidak curiga karena sudah mengenal Saras.

    Korban baru sadar ditipu usai menanyakan sendiri apakah uang sudah diterima Saras. Namun, ia terkejut ketika Saras mengaku tak pernah menghubunginya. Setelah dicek lagi, ternyata uang Choiriyah ditransfer kepada rekening BRI atas nama Herdianto Yogi.

    “Korban akhirnya dibantu pihak bank memblokir rekening itu dan melapor ke polisi,” lanjut Sugeng. Setelah itu, polisi memburu dan menangkap pelaku di rumahnya. Dari penggeledahan, petugas menemukan empat kartu pers berbagai media dan rekening bank.

    Tak hanya itu, di tas pelaku ada air soft gun, lengkap dengan peluru. Saat diselidiki lagi, pelaku ternyata sudah mengambil Rp 11 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Kini, bapak dua anak itu diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (ica/mar)


    Sumber : http://www.malang-post.com/kriminal/ngaku-wartawan-tipu-kontraktor
  • 0 komentar:

    Posting Komentar

    GET A FREE QUOTE NOW

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat.

    welcom too my blog. Diberdayakan oleh Blogger.

    MENAMPILKAN FILE *.SWF DI WORDPRESS

    Cari Blog Ini

    Flickr Images

    Blogroll

    About

    Blogger templates

    BTemplates.com

    Like Us On Facebook

    Postingan Populer

    ADDRESS

    4759, NY 10011 Abia Martin Drive, Huston

    EMAIL

    contact-support@mail.com
    another@mail.com

    TELEPHONE

    +201 478 9800
    +501 478 9800

    MOBILE

    0177 7536213 44,
    017 775362 13